Gaji PNS 2014 direncanakan akan dinaikan sekitar 6persen, sedangkan untuk pensiunan adalah sebesar 4 persen. Dengan rencanan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri ini, maka pemerintah menghabiskan dana sekitar Rp 276,7 trilyun, atau meningkat 18,8% dari belanja pegawai dalam APBNP tahun 2013, dan angka itu pastinya angka yang cukup fantastis.
Selain memberikan keniakan gaji pokok, PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan serta remunerasi untuk 27 kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah yang mana tunjangan tersebut sudah cair, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai guna untuk meningkatkan kinerja.
Meskipun berita mengenai kenaikan gaji pokok PNS 2014 sebesar 6 persen ini sudah lama bergulir, akan tetapi sampai saat ini nampaknya para aparatur Negara tersebut belum menerima kenaikan. Karena surat resmi untuk pembayaran belum ada. Namun Pemerintah berjanji segera membayarkan kenaikan gaji 6 persen yang sudah menjadi hak setiap PNS.
Untuk pembayaran kenaikan gaji enam persen PNS di OKU, Pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 10 miliar diperuntukan bagi ribuan PNS tersebut.
Tak hanya itu, kenaikan gaji ini juga diterima semua PNS, golangan 1 hingga IV yang dilakukan secara rapel dan disesuaikan besaran gaji yang diterima setiap golongan pegawai, serta lama masa kerja setiap pegawai.
Sampai saat ini kita juga belum mendapatkan tabel gaji pokok PNS 2014 namuan jika kita membaca dari informasi terbaru diatas, namapknya pencarian gaji PNS 2014 ini tinggal menunggu waktu saja.